PMII Maros Tuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang yang Hantui Keselamatan Anak Sekolah
Bakukabar.id,Maros – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros menuntut pemerintah daerah segera mengatur jam operasional truk tambang yang lalu-lalang di jalan raya. Pasalnya, aktivitas kendaraan tambang tak jarang berlangsung pada jam sibuk warga, termasuk saat anak sekolah berangkat dan pulang.
Desakan ini menguat setelah kecelakaan maut terjadi di Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, pada Rabu (3/9/2025). Dua perempuan pengendara motor tewas terlindas truk tambang Mitsubishi Fuso.
Ketua II PMII Maros, Hardiansyah, menyebutkan bahwa selain kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, kehadiran truk tambang di jam rawan menimbulkan ketakutan tersendiri bagi warga.
“Truk tambang masih bebas melintas pada jam anak sekolah berangkat atau pulang. Ini situasi berbahaya. Keselamatan warga, khususnya pelajar, terus dihantui. Jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak,” kata Hardiansyah, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, kecelakaan akibat truk tambang bukan peristiwa baru di Maros, melainkan sudah menjadi pola tahunan. Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian didesak segera membuat aturan tegas dan melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami menuntut Pemkab, DPRD, dan aparat terkait untuk menetapkan serta menegakkan aturan jam operasional truk tambang. Rakyat berhak hidup aman di jalan, tanpa was-was setiap kali melihat truk besar melintas,” tegasnya.
PMII Maros juga meminta agar evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan segera dilakukan, termasuk menutup tambang ilegal yang tidak sesuai prosedur dan membahayakan masyarakat.
“Jangan biarkan jalanan Maros jadi jalur maut. Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis tambang,” tutup Hardiansyah.