Polda Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Boalemo

Polda Gorontalo bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Sabtu malam (19/07)/ FOTO : Humas

Boalemo, BAKUKABAR.id- Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Sabtu malam (19/07).

Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WITA, setelah petugas menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian. Terduga pelaku berinisial HK (60), seorang tukang asal Desa Wonggahu, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap ZD (15), seorang pelajar asal Kecamatan Paguyaman.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WITA ketika Saril Husain, paman korban, menerima informasi dari seorang warga bernama Dedi bahwa korban dan pelaku terlihat masuk ke rumah kosong milik warga bernama Santo. Saril segera menuju lokasi, namun saat tiba, baik korban maupun pelaku telah melarikan diri. Di tempat kejadian, ditemukan barang milik korban seperti sandal dan celana.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penyisiran lokasi. Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu anggota penyidik Subdit Renakta.

Polda Gorontalo memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Terduga pelaku HK kini diamankan di Mapolda Gorontalo dan terancam dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, korban saat ini telah mendapat pendampingan psikologis dari Unit PPA dan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Boalemo untuk memulihkan kondisi mental dan emosionalnya.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan perempuan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Kami harap warga tidak ragu untuk melapor,” tegas Kabid Humas Polda Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup