Polres Boalemo Tangkap Pengedar Narkoba, Gagalkan Upaya Telan Barang Bukti
BAKUKABAR.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo berhasil mengamankan seorang pria bernama Fadli Arisman (34), warga Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas Fadli terkait transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku, Rabu (9/7/2025), pukul 21.00 Wita.
Dalam upaya menghilangkan barang bukti, Fadli sempat mencoba menelan tiga sachet sabu yang disembunyikan di mulutnya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas yang dengan sigap mengamankan barang bukti dari mulut pelaku.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Boalemo, IPTU Nirwan Damopolii.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Boalemo.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika,” tegas IPTU Nirwan, dikutip bakukabar.id, Sabtu (12/7/2025).
Fadli kini telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” pungkas IPTU Nirwan.