Polres Maros Pastikan Aduan Masyarakat via 110 Ditangani Profesional

Kompol Ahmad Rosma, S.H., memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi layanan call center 110 sebagai kanal resmi aduan dan laporan masyarakat.

Bakukabar.id, MAROS – Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, S.H., memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi layanan call center 110 sebagai kanal resmi aduan dan laporan masyarakat. Penekanan itu ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak bersama Kasi Propam AKP Zulkarnaen di ruang operator 110 Mapolres Maros, Kamis pagi (2/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ahmad menegaskan bahwa call center 110 merupakan sarana vital yang harus selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan ini menjadi garda terdepan bagi warga untuk menyampaikan laporan mulai dari kondisi darurat, tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga permintaan bantuan kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, selain kecepatan merespons, sikap humanis dan etika dalam melayani masyarakat juga menjadi kunci untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan terhadap institusi Polri.

Polres Maros sendiri terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110. Layanan ini aktif 24 jam penuh, dapat diakses secara gratis, serta dipastikan setiap aduan akan ditangani langsung oleh personel kepolisian.

Dengan adanya atensi khusus dari jajaran pimpinan, diharapkan layanan call center 110 semakin maksimal dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Maros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup