PSU Gorontalo Utara Butuh Dana Rp12.8 Milyar, Pemerintah Pusat Giat Efisiensi Anggaran
Bakukabar.id, Gorontalo – Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Pilkada Gorontalo Utara mengamanatkan untuk pemungutan surat ulang (PSU). Hal tersebut menjadi masalah serius dihadapi kabaupaten di ujung utara Gorontalo itu.
Pasalnya, penyelenggaran PSU cukup membebani daerah dalam menyiapkan anggaran pelaksanaannya. Dari perhitungan yang ada, kebutuhan untuk PSU mencapai Rp.12,8 milyar. Hal itu meliputi kebutuhan penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Bawaslu.
Dalam rincian tersebut, KPU membutuhkan anggaran Rp. 8,8 Milyar, sementara Bawaslu sendiri membutuhkan anggaran sebesar 3,2 milyar.
Sementara, anggaran pengamanan pilkada pun harus disediakan pemerintah.
Kepada bakukabar.id, Kamis (6/3/2025), Sekda Gorut Suleman Lakoro menyebut kebutuhan anggaran PSU Gorontalo Utara itu 12,8 Milyar dan baru saja menerima draf kebutuhan anggaran.
“kami baru saja menerima draf pembiayaan anggaran dari kodim dan polres. Namun kami masih akan lihat dlu apakah kebutuhannya yang disampaikan ini sudah sesuai. Kami akan evaluasi lagi agar mendapatkan kebutuhan yang pas”, kata Suleman.
Lebih lanjut, Suleman juga menyampaikan, bahwa amanat pemerintah pusat menegaskan untuk pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk PSU.
“Karena saat ini, pemerintah pusat sedang giat-giat untuk efisiensi anggaran”, tutup Suleman.