Salahudin Minta Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Mandul
Bakukabar.id, Gorontalo – Pengacara kawakan Gorontalo Salahudin Pakaya mengkritik Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, Pansus Pertambangan yang diinisiasi DPRD Provinsi yang telah dibentuk sejak 28 April 2025 belum terlihat kinerja positifnya.
Kepada bakukabar.id, Senin (19/5/2025), Salahudin secara tegas mempertanyakan apa urgensi pansus yang telah dibentuk tersebut jika misalnya sampai saat ini “taringnya” masih tumpul.
Menurut Salahudin, jika pansus benar-benar menemukan masalah lebih utuh terkait polemik pertambangan di Pohuwato, maka Pansus harus tegas dalam keputusan-keputusan yang akan ditetapkan.
Menurut Salahudin, mestinya Pansus meminta penundaan berbagai usulan dan pembahasan yang akan membuat persoalan lebih rumit.
“Misalnya ya, soal Proyek Strategis Nasional Pohuwato yang landasan hukumnya bermasalah, termasuk menunda pengusulan dan penetapan Wilayah pertambangan Rakyat (WPR) yang belum mengakomodir wilayah-wilayah penambang rakyat. Termasuk rencana penetapan RTRW Pohuwato yang terindikasi bisa melahirkan konflik baru dan berkepanjangan terutama soal wilayah pertambangan”, papar Salahudin.
Salahudin menyarankan, jika Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo punya marwah dan benar-benar mewakil rakyat, maka Pansus mestinya meminta penundaan terhadap ketiga hal dimaksud.
“Kenapa harus ditunda? Ya karena Pansus sedang berjalan dan semua regulasi dan usulan penetapan kawasan mestinya menunggu Pansus bekerja terlebih dahulu. Karena jika tiga hal diatas telah ditetapkan, maka Pansus jadi tidak ada gunanya”, paparnya.
Di satu sisi, Salahudin menyatakan, bahwa apakah betul usulan WPR itu benar-benar diusulkan oleh masyarakat penambang?
“Jangan-jangan bukan diusulkan masyarakat penambang. Ini yang perlu didalami dan jangan sampai Pansus tidak ada gunanya”, kata Salahudin.
Salahudin meminta agar penetapan RTRW oleh DPRD Pohuwato ditunda, sembari menunggu hasil kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo.
“Meskipun saya menilai kinerja Pansus Pertambangan DPRD Provinsi agak lambat, namun Pansus ini perlu dihormati dan diberikan kesempatan mereka berjalan dulu”, tegas Salahudin.
Bahkan Salahudin menyayangkan hasil Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terkait ‘win-win solution’ terkait Pertambangan di Gorontalo.
“Saya sangat kecewa sekali hasil rapat kemarin yang dipimpin Gubernur karena win-win solution’ justeru tidak mempunyai skema, bahkan hanya memperpanjang konflik masyarakat. Harusnya jika Gubernur mau menyelesaikan konflik, mestinya Gubernur meminta penundaan usulan PSN, menunda pengusulan WPR dan meminta penundaan RTRW Pohuwato, jika Gubernur tidak menunda maka Gubernur adalah biang kerok permasalahan tambang di Gorontalo”, tandasnya.
“Seharusnya, Gubernur diberikan penjelasan secara lebih detail oleh Kepala Dinas ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, sebelum menetapkan sesuatu, tapi karena tidak ada skema solutif dari Kadis ESDM maka sama halnya ini mendorong Gubernur bisa melakukan perbuatan melawan hukum. Saya tidak mengetahui apakah ini ketidaktahuan Kadis ESDM atau malah dia ingin mendorong Gubernur bisa melakukan pelanggaran hukum”, tutup Salahudin.