Satgas Terpadu Dibentuk, Tertibkan Premanisme dan Ormas yang Meresahkan

Menko Polkam Budi Gunawan usai melakukan Rapat bersama di Kantor Kementrian Politik dan Keamaan, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

Bakukabar.id, Nasional – Satuan Tugas Terpadu Penanganan  Premanisme dan Ormas Meresahkan telah dibentuk Pemerintah melalui Kementerian Politik dan Keamanan (Menko Polhukam).

Kedepan, pemerintah menghimbau masyarakat untuk bisa melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan yang berdampak pada ancaman dan kerugian materil.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Menko Polkam Budi Gunawan, dikutip pada Selasa (6/5/2025) malam.

Menurut Budi, hal itu merupakan langkah pemerintah dalam menertibkan premanisme dan ormas yang meresahkan warga, termasuk mengganggu iklim investasi.

“Pemerintah tidak akan memberikan toleransi diluar batas hukum. Apalagi memaksakan kehendak dan merusak tatanan sosial”, ujar Budi.

Bagi Budi, langkah ini pun sebagai upaya agar kehadiran negara dirasa nyata dengan memberikan rasa aman, termasuk memberikan kebebasan beraktivitas.

Diketahui, Pemerintah melalui Menko Polkam telah membentuk Satgas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam.

Rapat itu dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup