Sebanyak Delapan RS di Gorontalo Ikuti Reasesment Reviu

Re-assesment reviu kelas di rumah sakit Bhayangkara Kabupaten Gorontalo. (foto MD)

Kota Gorontalo, BAKUKABAR.id – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Gorontalo melakukan re-assesment reviu kelas terhadap delapan rumah sakit yang tersebar di wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan delapan direktur rumah sakit terkait penyesuaian kelas rumah sakit tahun 2025.

Pelaksanaan re-assesment ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Plt. Sekretaris Dinas, Afriyani Katili, usai melakukan kunjungan dan penilaian langsung di empat rumah sakit, yakni RS Bunda di Kota Gorontalo, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, RSUD M. M. Dunda dan RS Bhayangkara di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (02/07/2025).

“Kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian kelas rumah sakit dengan kapasitas layanan, fasilitas, serta sumber daya yang dimiliki masing-masing rumah sakit. Ini akan menjadi dasar dalam penataan sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata di Gorontalo,” ujar Afriyani.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, re-assesment dilakukan terhadap delapan rumah sakit, antara lain:

  1. RSUD dr. Hasri Ainun Habibie – Provinsi Gorontalo
  2. RS Bunda – Kota Gorontalo
  3. RSUD dr. M.M. Dunda – Kabupaten Gorontalo
  4. RS Bhayangkara – Kabupaten Gorontalo
  5. RSUD Dr. Ir. Iwan Bokings – Kabupaten Boalemo
  6. RSUD Toto Kabila – Kabupaten Bone Bolango
  7. RSUD Tombulilato – Kabupaten Bone Bolango
  8. RSUD dr. Zainal Umar Sidiki – Kabupaten Gorontalo Utara

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan rumah sakit, serta memberikan rekomendasi penguatan kelembagaan dan sarana-prasarana rumah sakit sesuai kelas yang ideal.

Re-assesment reviu kelas untuk empat rumah sakit lainnya yaitu RSUD Toto Kabila, RSUD Tombulilato di Kabupaten Bone Bolango, RSUD Zainal Umar Sidiki Kabupaten Gorontalo Utara dan RSUD Iwan Bookings Kabupaten Boalemo akan dilaksanakan tanggal 3 Juli 2025.

Reviu kelas rumah sakit ini diharapkan menjadi langkah awal dalam peningkatan mutu layanan kesehatan dan pencapaian standar nasional rumah sakit di seluruh wilayah Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup