Solidaritas untuk Wartawati Juwita: Massa Aksi Menuntut Pelaku di Hukum Mati
Bakukabar.id, Kalsel– Solidaritas wartawan untuk wartawati Juwita menggelar aksi di Titik Nol Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (3/4/2025) sore.
Mereka menuntut agar terduga pelaku penghilang nyawa yakni oknum TNI AL Kelasi Satu J di hukum mati.
Dilansir dari newsway.co.id, Ketua Tim Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita, Suroto, menuturkan bahwa nyawa harus dibayar dengan nyawa.
“Kami berharap pelaku dihukum mati dan kami tidak menerima negosiasi apapun,” ungkap Suroto yang juga redaktur media online newsway.co.id.
Suroto yang merupakan atasan korban di newsway.ci.id, juga menekankan agar aparat hukum dapat menuntaskan kasus ini sejelas-jelasnya dan transparan.
“Artinya pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Oleh karena sudah menghilangkan nyawa, berarti pelaku juga harus menebusnya dengan nyawa”, katanya dikutip dari bakabar.com
Dalam aksi tersebut, keluarga korban juga hadir. Mereka disokong koalisi gabungan di antaranya AKU Juwita, AUK Juwita, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Kalimantan Selatan, AJI Persiapan Banjarmasin, Aksi Kamisan, dan IJTI Kalsel.
Dalam aksi tersebut juga ada dari BEM UNISKA, Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa), FRI Kalsel, WALHI Kalsel, Sekolah Rakyat Kalsel, Komunitas Gembel, Social Movement Institute (SMI), LPM Lentera, LPM Warta Jitu, Forum Jurnalis Banjar (FJB) dan Komunitas Wartawan Kabupaten Banjar (KWKB).