Tidak Taat Kebijakan Partai, Marten Taha Akhirnya Diberhentikan Sebagai Kader Golkar
Bakukabar.id, Gorontalo – Kabar mengejutkan datang dari ditubuh Partai Golkar Kota Gorontalo. Pasalnya Mantan Walikota dua periode Marten Taha tidak lagi menjadi Kader Golkar.
Hal itu setelah keluar Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor : skep-56/DPP/GOLKAR/11/2025 tentang pemberhentian Marten dari keanggotan partai besutan Bahlil Lahadalia itu.
Pemberhentian resmi Marten Taha dari keanggotaan Partai Golkar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar Gorontalo Ghalieb Lahidjun.
Ghalib mengungkapkan bahwa pemberhentian Marten Taha telah diproses pada 9 September 2024. Dimana kata Ghalib, DPD Partai Golkar Gorontalo telah memberhentikan Marten dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo.
Hal itu lanjut Ghalieb, Bahwa Marten dianggap tidak mengamankan kebijakan DPP Partai Golkar yang saat itu mencalonkan Gusnar dan Idah Syahidah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
Sejak saat itu, DPP Golkar langsung memproses permohonan pemberhentian Marten Taha dari keanggotaan Partai Golkar.
“Ini bagian dari usaha partai untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran organisasi”, tandas Ghalieb dalam konferensi pers di Kantor Golkar Provinsi Gorontalo, Selasa (18/5/2025).
Bagi Ghalieb, jika hal tersebut tidak ditempuh partai, maka akan jadi preseden buruk bagi kepentingan politik partai.