Trump Kerahkan Garda Nasional ke Washington, Klaim Ada Lonjakan Kejahatan
BAKUKABAR.id – Presiden Donald Trump pada Senin memerintahkan pengerahan Garda Nasional ke Washington, D.C., dan menempatkan kepolisian ibu kota di bawah kendali federal. Ia mengklaim kota tersebut dilanda gelombang kejahatan, meski data menunjukkan kejahatan dengan kekerasan pada 2024 berada di titik terendah dalam 30 tahun terakhir.
“Saya mengerahkan Garda Nasional untuk menegakkan kembali hukum, ketertiban, dan keamanan publik di Washington,” kata Trump di Gedung Putih bersama Menteri Pertahanan Pete Hegseth dan Jaksa Agung Pam Bondi. Ia menuduh ibu kota dikuasai geng-geng kejam dan penjahat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Trump untuk menggunakan kewenangan eksekutif pada urusan lokal, terutama di kota yang dipimpin Partai Demokrat. Wali Kota Muriel Bowser membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa “tidak ada lonjakan kejahatan” dan mencatat penurunan 26% kejahatan kekerasan dalam tujuh bulan pertama 2025.
Meski begitu, kekerasan senjata tetap menjadi masalah serius. Pada 2023, Washington memiliki tingkat pembunuhan dengan senjata api tertinggi ketiga di AS untuk kota berpenduduk lebih dari 500 ribu jiwa.
Trump sebelumnya pernah mengerahkan pasukan ke Los Angeles dan Washington pada masa jabatan pertamanya, memicu penolakan pejabat lokal yang menilai langkah itu tidak perlu dan provokatif. Pengerahan militer untuk penegakan hukum domestik dibatasi oleh hukum AS, namun presiden memiliki wewenang langsung atas 2.700 anggota Garda Nasional D.C.