Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: KPU dan PPDI Berbeda

Foto ilustrasi/ Reza -bakukabar.id

Bakukabar.id, NasionalKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi wacana pemilihan kepala daerah dipilih langsung DPRD. Wacana itu kembali menguat setelah Presiden Prabowo menyinggung sistem politik Indonesia yang dinilai mahal dibanding negara lain.

Menurut KPU,  wacana kepala daerah dipilih DPRD adalah bentuk diskusi dan tujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada selama ini.

“Saya kira wacana ini hanya sebatas diskusi atau diskursus terkait idealitas Pilkada. Ada usulan dipilih DPRD dan seterusnya. Ini sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen dinamika pasca Pilkada”, kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konpres di Kantor KPU, Menteng, pekan lalu.

Berbeda dengan KPU, Persatuan Perangkat Desa seluruh Indonesia (PPDI) justru merespons positif pernyataan Presiden Prabowo.

Menurut PPDI Kabupaten Gorontalo, pernyataan Presiden Prabowo perlu diseriusi dan diberlakukan. PPDI yakin, wacana itu  mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk perangkat Desa seluruh Indonesia.

“Menjelang Pemilu kada, perangkat desa selalu merasakan dampak langsung dari proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Setiap menjelang Pemilu kada, daerah dibebankan untuk menyiapkan anggaran”, kata Agus N Ali Ketua PPDI Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/12/2024), kepada bakukabar.id

Agus mengatakan, jika skema penganggaran Pemilu kada membebani daerah setiap lima tahun akan berdampak pada penundaan pembayaran gaji perangkat desa.

“Di Kabupaten Gorontalo keterlambatan gaji ini kami selalu alami. Bagi kami jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu sangat tepat dengan tujuan menghemat anggaran daerah”, paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup