Willy Aditya Soroti Kasus Intoleransi: Negara Harus Lindungi Hak Beribadah Setiap Warga
Bakukabar.id, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, angkat suara menanggapi sejumlah insiden intoleransi yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan bahwa hak beribadah sesuai keyakinan adalah hak konstitusional setiap warga negara dan wajib dilindungi oleh negara.
“Beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara dan wajib dilindungi oleh negara. Tidak ada alasan apapun membenarkan pembubaran aktivitas ibadah. Apalagi jika pembubaran diiringi dengan intimidasi dan persekusi,” ujar Willy dalam keterangan persnya, Selasa (8/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus intoleransi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, di mana sekelompok massa merusak sebuah rumah yang dijadikan lokasi retret pelajar Kristen dan secara paksa membubarkan kegiatan tersebut. Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka yang dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP.
Kasus serupa juga terjadi di Depok, Jawa Barat. Sekelompok warga menolak pembangunan gereja di Kecamatan Cilodong dengan alasan kurangnya sosialisasi. Aksi penolakan itu sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Willy menegaskan pentingnya menjaga semangat toleransi dan dialog antarumat beragama. “Kita ini bangsa yang dibangun dengan dialog. Semua punya hak yang sama untuk beribadah, dan semua punya kewajiban yang sama untuk menjamin berlangsungnya peribadahan dengan baik dan lancar,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jaminan kebebasan beragama telah diatur dalam Pasal 28E ayat 1 dan 2 UUD 1945, dan pelanggaran terhadapnya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip kebinekaan bangsa.
“Dalam hukum kita, tidak ada ruang bagi tekanan kelompok untuk menggantikan prosedur negara. Penegakan keadilan tidak boleh tunduk pada tekanan mayoritas,” kata legislator dari Dapil Jawa Timur XI ini.
Willy juga menyerukan penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah dialog yang inklusif dan setara. “Jangan sampai FKUB hanya jadi stempel mayoritas. Harus ada ruang dialog yang jujur, yang membuat semua warga merasa setara,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Willy mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap tindakan intoleransi. “Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperbesar ruang intoleransi. Negara harus hadir dengan keadilan. Kami di DPR akan terus mengawal isu ini dengan serius,” pungkasnya.